Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Dugaan Jumlah Uang yang Diterima Para Tersangka Korupsi di DJKA Kemenhub
04:02
Pekan Depan, KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi Harta
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Pekan Depan, KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi Harta
Lanjutkan

Ini Dugaan Jumlah Uang yang Diterima Para Tersangka Korupsi di DJKA Kemenhub

13 April 2023, 11:05 WIB

KPK menduga para tersangka penerima suap proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022 menerima uang hingga lebih dari Rp 14,5 miliar.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).

Menurut Tanak, jumlah uang tersebut merujuk pada keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan bukti permulaan.

Tanak mengatakan, suap ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.

Proyek yang dimaksud dalam kasus ini yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Selain itu, 4 proyek konstruksi jalur kereta api, 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#KPK #OTT #DJKA #Kemenhub #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke