Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo Tetap Divonis Mati hingga Tersangka QRIS Palsu Pernah Bekerja di Bank BUMN

13 April 2023, 07:00 WIB

Kompas.com merangkum top 3 quote highlight versi Rabu (12/4/2023).

Berita pertama, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (12/4/2023).

Artinya, putusan Pengadilan Tinggi menguatkan vonis pidana mati dari PN Jakarta Selatan.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan penjara seumur hidup dari jaksa penuntut umum (JPU).

Berita kedua, Tersangka penipuan QRIS palsu, M Iman Mahlil Lubis ternyata merupakan seseorang yang pernah bekerja sebagai pegawai bank milik BUMN.

Hal itu diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers

Auliansyah juga mengungkap bahwa aksi tersebut telah dilakukan seorang diri sejak Maret 2023.

Aksi penipuan yang dilakukan pelaku merupakan modus penempelan stiker QRIS palsu ke sejumlah masjid dan tempat umum.

Berita ketiga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Brigjen Endar tengah membawa permasalahannya ke Dewas dan PTUN.

Saat ini, Sigit akan menunggu hasil dari semua putusan untuk bisa menindak lanjuti.

Sigit menegaskan kalau ada proses yang dilanggar, sebagai penegak hukum kita harus melaksanakan tugas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Bella Nur Fadila

Host: Bella Nur Fadila

Video Jurnalis: NIS

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik:

Brooklyn and The Bridge - Nico Staf

Kind of a Party - Mini Vandals

Kurt - Cheel

#FerdySambo #BrigadirJ #PenipuanQRIS #BrigjenEndar #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke