Polemik yang menimpa Jumirah warga Dusun Balekambang Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, berawal saat dirinya menerima uang ganti rugi tol.
Total luas lahan miliknya yang terkena pembangunan jalan tol sekitar 3.500 meter persegi.
Setelah melalui verifikasi, Jumirah menerima uang Rp 4 miliar pada Desember 2022.
Menurut Jumirah, setelah menerima uang tersebut melalui rekening, dirinya ditemui Kepala Dusun Balekambang Hartomo dan warga bernama Naryo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Ade Permana
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Somewhere Fuse - French Fuse
#PolemikPembangunanJalanTolBawen #UangGantiRugiTol #JernihkanHarapan