Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Diperiksa Dewas KPK, Nurul Ghufron Akui Berikan Langsung Surat Pencopotan Brigjen Endar
00:00
[FULL] Mertua Kiky Saputri Tes Dewas KPK, Ngaku Tak Terbebani Status Public Figure
06:35
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Mertua Kiky Saputri Tes Dewas KPK, Ngaku Tak Terbebani Status Public Figure
Lanjutkan

Usai Diperiksa Dewas KPK, Nurul Ghufron Akui Berikan Langsung Surat Pencopotan Brigjen Endar

12 April 2023, 15:34 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Rabu (12/4/2023).


Usai diperiksa, Ghufron mengakui bahwa dirinya yang memberikan surat pencopotan kepada Endar.


"Bukan turut hadir. Saya yang memberikan surat, disaksikan Sekjen, Biro Hukum," ucap Ghufron kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Gedung ACLC Kuningan, Jakarta Selatan.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #KPK #FirliBahuri #DewasKPK

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke