Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menduga Menko Polhukam RI Mahfud MD bermain-main dalam mengusut jejak transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Benny menilai surat APH, yang dikirim ke Kemenkeu, seharusnya langsung dikirim ke penegak hukum.
Hal ini disampaikan Benny saat Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menko Polhukam, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan PPATK pada Selasa (11/04/2023).
Benny pun juga mengungkapkan kekecewaannya saat usul pembentukan Satgas TPPU dibentuk.
Pasalnya, Benny menilai anggota dari Satgas TPPU sama saja dengan anggota Komite TPPU.
Ia kemudian mendukung terbentuknya Satgas TPPU yang independen, tanpa pihak-pihak yang bersangkutan
Benny juga menyatakan siap untuk menggunakan hak angket demi mengusut jejak transaksi janggal tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Dimitri Quiny
Produser: Adisty Safitri
Musik: All I Am - Dyalla
#BennyKHarman #MahfudMD #TransaksiJanggal #QuoteHighlight #JernihkanHarapan