Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Suding mencecar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana soal dana transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dalam rapat pada Selasa (11/04/2023).
Suding bertanya kepada Ivan, apakah dana tersebut riil atau hanya data fiktif. Menurut Suding, hal ini perlu diperjelas agar publik tak menerima informasi yang menyesatkan.
Ivan Yustiavandana pun menegaskan bahwa Rp 349 triliun tersebut adalah dana riil yang merupakan mutasi rekening.
Menurut dia, dana tersebut adalah dana nyata karena merupakan hasil forensik yang telah diselidiki oleh PPATK.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Darkdub - Quincas Moreira
#DPR #PPATK #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan