Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan banding terkait vonis hukuman mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo pada Rabu (12/4/2023).
Putusan banding itu digelar atas upaya banding Ferdy Sambo karena keberatan dengan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis dirinya dijatuhi hukuman mati.
Hingga Majelis Hakim PT DKI Jakarta memulai sidang, Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya tak hadir dalam persidangan itu. Kursi tergugat dan penggugat kosong selama hakim membacakan putusan banding vonis Ferdy Sambo itu.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#BandingKPU #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan