Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pembentukan satgas dalam pengusutan transaksi janggal Rp 349 triliun tidaklah perlu.
Sebagai informasi, Mahfud MD berencana membentuk satgas untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun.
"Sebenarnya satgas itu nggak perlu, kan komite ini sudah ada, komite ini lah yang menjadikan untuk pendalaman mana-mana yang menjadi pertanyaan sebenarnya dari transaksi yang ada di PPATK, jadi sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu," ucap Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #TPPU #MahfudMD #Satgas