Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali memberikan penjelasan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas batangan ilegal di Bea Cukai senilai Rp 189 triliun.
Menurut Mahfud, dugaan TPPU emas batangan sudah ditindaklanjuti secara hukum dan telah menghasilkan putusan.
Bahkan dugaan tersebut telah direspons oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani guna memastikan temuan tersebut telah diproses dan menghasilkan keputusan hukum.
Sebelumnya dugaan mencuat usai Mahfud mengungkapkan hal itu dalam gelaran Rapat Kerja Komisi III DPR 29 Maret 2023 lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NISS
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: What You Used To Be — Mauro Somm
#MahfudMD #Kemenkeu #JernihkanHarapan