Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Pernyataan itu disampaikan usai gelaran rapat kerja Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani dan rapat kerja Komisi III dengan Mahfud MD menampilkan detail transaksi janggal yang berbeda.
Setelah menggelar rapat bersama Komite Nasional TPPU, Senin (10/4/2023), Mahfud menegaskan bahwa data terkait transaksi janggal yang digunakan oleh dirinya dan Sri Mulyani adalah data yang sama.
Adanya perbedaan penampilan data dalam gelaran rapat Kerja Komisi XI dan rapat kerja Komisi III sebelumnya disebabkan oleh perbedaan cara klasifikasi data antara Kemenko Polhukam dan Kemenkeu.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Houston Vibes Score - Unicorn Heads
#MahfudMD #Kemenkeu #JernihkanHarapan