Sebuah rumah mewah di Jalan Selat Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur, digerebek polisi pada Selasa (4/4/2023) lalu. Sejumlah anggota polisi membuka paksa gerbang masuk ke rumah dua lantai itu menggunakan las. Kemudian, penggerebekan pun dilakukan. Tak lama kemudian, polisi membawa serta 20 orang yang tampak seperti warga negara asing dari dalam rumah itu.
Penggerebekan rumah mewah itu ternyata berkaitan dengan penangkapan 55 warga negara asing (WNA) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ke-55 WNA yang ditangkap di tiga lokasi berbeda itu merupakan pelaku tindak pidana penipuan telekomunikasi jaringan internasional.
Meski beroperasi di Indonesia, korban dari jaringan penipuan itu sebagian besar berada di luar negeri. Para pelaku menggunakan Bahasa Mandarin dalam melancarkan aksi penipuannya. Modus operandi para pelaku adalah dengan menelpon korban dan mengaku sebagai polisi setempat. Mereka kemudian meminta uang kepada para korban.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Penipuan #Penggerebekan #WNA #Kasuspenipuan #kreasikompascom