Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD membentuk tim gabungan atau satuan tugas untuk mengusut transaksi janggal 349 T di Kementerian Keuangan.
Satgas khusus ini melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bareskrim Polri, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, BIN, dan Kemenko Polhukam.
Mahfud mengatakan, mulanya tim khusus ini akan bergerak mengusut skandal transaksi 189 T di Ditjen Bea Cukai, kasus ini menjadi prioritas pertama karena memiliki nilai transaksi yang paling banyak.
#mahfudmd #pajak #korupsi #koruptorÂ
Kreatif: Ezza Mudzillah
Video Editor: Dimas Septian
Produser Video: Yuna Fikry