Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD memberi keterangan soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 Trilliun di Kementerian Keuangan, Senin (10/4/2023).
Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan tak ada perbedaan dalam data yang disampaikannya di rapat Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023 dengan data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Multani di rapat Komisi XI DPR RI pada 27 Maret 2023.
Mahfud menyebut ada perbedaan metode dalam mengklasifikasikan dan menyajikan data.
Pasalnya, ia membagi data menjadi tiga klaster. Sementara, Kementerian Keuangan tak mencantumkan laporan hasil hasil analisis (LHA/LHP) yang dikirim ke aparat penegak hukim terkait transaksi mencurigakan tersebut.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan