Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membantah perihal adanya isu mogok kerja sejumlah penyidik lembaga antirasuah.
Mogok kerja tersebut diisukan terjadi setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Asep pun menegaskan, dalam konteks ini baik Polri maupun KPK sama-sama saling menguatkan.
Hal itu diungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).
Ia pun memberikan contoh adanya keselarasan Polri dan KPK dalam proses operasi tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Bahkan, Asep pun mengungkap bahwa tak ada sikap saling mereduksi yang dilakukan biak oleh KPK maupun polri.
Sebaliknya, kedua lembaga tersebut bekerja sama dalam melakukan proses pengamanan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa penyidik KPK tengah melakukan sikap mogok kerja.
Hal ini ditandai dengan kosongnya ruang kantor penyidik pada Kamis (6/4/2023)
Simak Video Selengkapnya
VJ: TAL
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B
#KPK #Polri #JernihkanHarapan