Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang sebesar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.
Namun, KPK tidak merinci penerimaan uang Rp 26,1 miliar tersebut dan mengatakan bahwa temuan itu akan didalami lebih lanjut.
Menurut KPK, Muhammad Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi.
Yakni terkait pemotongan anggaran, penerimaan suap dari pihak travel umrah, dan suap kepada auditor pajak dalam pemeriksaan keuangan pada 2022.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM, TAL
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Dimitri Quiny
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Kurt - Cheel
#BupatiMeranti #MuhammadAdil #KPK #JernihkanHarapan