Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Adil terjaring OTT pada Kamis (6/4/2023). Ia terciduk bersama 27 orang lainnya dalam upaya paksa tersebut.
Adil kini menjadi tersangka lantaran diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Selain Adil, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan