Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firli Bahuri Berkonflik dengan Brigjen Endar Jelang Masa Jabatan Berakhir
00:00
[FULL] Mertua Kiky Saputri Tes Dewas KPK, Ngaku Tak Terbebani Status Public Figure
06:35
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Mertua Kiky Saputri Tes Dewas KPK, Ngaku Tak Terbebani Status Public Figure
Lanjutkan

Firli Bahuri Berkonflik dengan Brigjen Endar Jelang Masa Jabatan Berakhir

7 April 2023, 10:00 WIB

Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap prihatin masa jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri akan berakhir malah berkonflik dengan pegawainya, Brigjen Endar Priantoro.

Menurut Yudi, tindakan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro menuai kontroversial karena Firli dan koleganya tetap memutuskan pemberhentian Endar.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat perintah perpanjangan tugas Endari di KPK.

Selain itu, menurut Yudi keributan itu bisa membuat kepercayaan masyarakat ke KPK semakin anjlok.

Ia menambahkan, konflik di internal KPK juga akan membuat pemberantasan korupsi di Indonesia semakin suram.

Untuk itu, Yudi meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan dan mengatasi persoalan ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, TAL, FIR, Michaela Winda Saputra

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Kurt - Cheel

#KPK #FirliBahuri #BrigjenEndar #EndarPriantoro #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke