Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bakal menunggu keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kisruh pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK.
Endar diketahui menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Tetapi, ia dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Padahal, Kapolri telah mengirimkan surat ke KPK yang memerintahkan agar masa penugasan Endar di KPK diperpanjang.
“Karena ini persoalan internal KPK yang saat ini diselesaikan oleh Dewas (KPK), kita tunggu saja. Yang jelas kami dalam posisi tentunya mengirim surat perpanjangan pak Endar tapi itu kita akan lihat,” kata Listyo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Listyo menegaskan bahwa ia selalu taat pada aturan-aturan yang ada terkait penugasan polisi di luar struktur. Ia mengatakan bahwa sudah ada peraturan sendiri di masing-masing instansi, seperti KPK dan Polri.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW, TAL, NIS, HAM
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Street Rhapsody - DJ Freedem
#Kapolri #EndarPriantoro #FirliBahuri #Karyoto #JernihkanHarapan