Tersangka penyebaran konten hoaks bernarasi penyidik Polda Metro Jaya menyisihkan barang bukti pengungkapan penyelundupan pakaian bekas disebut benci polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, dua tersangka penyebar konten hoaks tersebut ialah EW dan IAS.
Keduanya menyebarkan foto tangkapan layar status Whatsapp yang dibuat pelaku AM.
Status Whatsapp itu menampilkan foto tumpukan pakaian bekas dan balpres, dengan tambahan informasi bohong.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PoldaMetroJaya #PenyebarKontenHoaks #JernihkanHarapan