Pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk bertemu penyidik terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal kliennya pada Kamis (6/4/2023).Â
Abu Said mengatakan bahwa ia menemui penyidik untuk memberikan surat rahasia yang berisi klarifikasi kepemilikan senjata api kliennya itu dari Kodam Diponegoro.
Senjata api milik Dito, kata Abu Said, tidak ilegal,melainkan belum memiliki surat kepemilikan. Abu Said mengatakan enam senjata api itu belum dilengkapi dengan surat kepemilikan. Sedangkan, tiga senjata lainnya diklaim oleh Dito Mahendra sebagai airsoft gun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #DitoMahendra #KepemilikanSenjtaIlegal