Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebar dan pembuat konten status yang menyebut barang bukti berupa baju bekas atau thrift dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial.Â
Apalagi, terkait dengan konten-konten yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.Â
Sebab, hal ini bisa menimbulkan sebuah opini negatif yang berkembang di masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PoldaMetroJaya #MediaSosial #JernihkanHarapan