Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Buka Suara Usai "Disenggol" Puan dan PDI-P soal Aturan Israel ke Indonesia

6 April 2023, 17:04 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara mengenai adanya peraturan yang disebut-sebut melarang menerima delegasi Israel secara resmi dan melarang pengibaran bendera maupun atribut lain negara tersebut.

Aturan tersebut tercantum dalam PERMENLU No 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda, tepatnya di Bab X nomor 151 ayat c.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyampaikan, pedoman tersebut hanya berlaku untuk pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan hubungan luar negeri, bukan dalam kerangka internasional.

Ia menegaskan, dalam beberapa kegiatan olahraga maupun kegiatan lainnya ketika Indonesia menjadi tuan rumah, pedoman tersebut tak menjadi rujukan.

Simak selengkapnya dalam video berikut:

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli

Musik:  Sheherazade -VDGL

#Israel #KemenluRI #Israel #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke