Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa permasalahan antara Brigjen Pol Endar Priantoro dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang diselesaikan di Dewan Pengawas KPK.
Listyo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi perpanjangan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Ketika ditanya terkait apakah ada komunikasi antara pihak KPK dengan Polri terkait permasalah Brigjen Pol Endar, Listyo hanya tertawa. Ia enggan menjawab pertanyaan awak media terkait hal tersebut.
Terkait dengan isu surat terbuka dari Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) yang meminta agar Endar dikembalikan ke Polri apabila Ketua KPK Firli Bahuri tetap bersikeras mencopot Endar, Listyo menilai bahwa Polri maupun KPK tentunya telah memiliki aturan tersendiri. Ia menegaskan bahwa Polri akan tetap taat pada aturan yang berlaku.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#BrigjenEndarPriantoro #DirekturPenyidikanKPK #KPK #Polri #JernihkanHarapan