Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah D Pertanyakan Alasan JPU hanya Tuntut AG 4 Tahun Penjara

6 April 2023, 15:20 WIB

Ayah David, Jonathan Latumahina, mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum hanya menuntut AG pidana empat tahun penjara.

Menurutnya, seharusnya jaksa menuntut AG dengan tuntutan maksimal, setelah yang bersangkutan terbukti ikut melakukan penganiayaan terhadap D.

Ia juga menambahkan bahwa seharusnya AG dituntut enam tahun penjara, di mana jumlah itu adalah setengah dari tuntutan maksimal.

Adapun AG dituntut pidana empat tahun penjara oleh JPU pada Rabu (5/4/2023), karena terbukti ikut melakukan penganiayaan. AG didakwa dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dulu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Abdul Haris Maulana

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Clash of Gods by Quincas Moreira

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke