Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Modus Gratifikasi Rafael Alun, Giring Pajak Bermasalah ke Perusahaan Pribadi
01:06
[JADI  BEGINU]: Rivan A. Purwantono, Filosofi Proses dan Perbaikan di Jasa Raharja
01:21:14
Video Selanjutnya dalam detik
[JADI BEGINU]: Rivan A. Purwantono, Filosofi Proses dan Perbaikan di Jasa Raharja
Lanjutkan

Modus Gratifikasi Rafael Alun, Giring Pajak Bermasalah ke Perusahaan Pribadi

6 April 2023, 13:07 WIB

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

KPK mengungkap, gratifikasi senilai Rp 1,3 miliar tersebut diterima Rafael melalui perusahaan konsultan pajak miliknya bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME). “Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT berjumlah sekitar 90.000 dollar AS yang penerimaannya melalui PT AME,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Kreatif: Ezza Mudzillah

Video Editor: Dimas Septian

Produser: Yuna Fikry

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke