Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyiapkan kontra memori usai kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Kontra memori atas PK kubu Moeldoko ini akan disiapkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Yasonna mengatakan bahwa PK yang diajukan kubu Moeldoko sudah sesuai dengan ketentuan hukum.
Ia lantas mengingatkan semua pihak untuk menaati hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, MA sebelumnya menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah menolak keputusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, HAM, FIR
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Oceanography - Trout Recording
#YasonnaLaoly #Moeldoko #JernihkanHarapan