Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tak gaduh atas pencopotan Brigadir Jenderal Endar Priantoro.
Pasalnya, polemik pemberhentian Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK menjadi sorotan lantaran masa tugas Endar di lembaga antirasuah tersebut sesunguhnya diperpanjang oleh Polri.
Sementara, Jokowi bilang setiap instansi sudah memiliki ketentuan yang mengatur perpindahan dan mutasi anggotanya.
Sehingga, setiap instansi terkait perlu mematuhi mekanisme dan prosedur yang berlaku di masing-masing institusi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan