Presiden Joko Widodo meminta DPR RI agar segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kata Jokowi, saat ini proses pembahasan RUU tersebut masih berjalan di DPR. Adapun RUU ini disebut sebagai inisiatif dari pemerintah.
Jokowi berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi.
Perampasan aset koruptor juga akan memiliki payung hukum yang jelas dengan disahkannya RUU tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan