Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

🔴LIVE - AG Pacar Mario Jalani Sidang Tuntutan, Digelar Tertutup

5 April 2023, 13:37 WIB

Terdakwa anak AG (15) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (5/4/2023) dalam kasus tindak penganiayaan berat yang direncanakan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan digelar secara tertutup di ruang sidang 7 sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun AG didakwa dengan tiga dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam dakwaan primair pertama, AG didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP mengenai penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan kekerasan.

Dakwaan primair kedua yang ditujukan kepada AG adalah Pasal 355 ayat (1) mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dulu dan Pasal 56 ayat (2) KUHP mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Kemudian, dalam dakwaan ketiga, AG didakwa dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Dzaky Nurcahyo

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

#MarioDandy #AG #DavidOzora #Penganiayaan #NewsUpdate #JernihkanHarapan #LivestreamingKompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke