Aparat gabungan dari Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Polres Kaur, mengungkap pabrik perakitan senjata api ilegal di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Sebanyak 102 senpi laras panjang dan pendek ikut diamankan polisi. Lima orang pemilik pabrik, penjual, dan penyuplai amunisi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kaur, Akbp Eko Budiman mengatakan, para pembuat senpi ilegal itu tergolong canggih. Mereka menggunakan mesin dan kemampuan orang yang membuat juga terbilang langka.
Para pelaku bahkan bisa membuat senpi mirip AK-47 dengan kaliber 7,62 mm. Eko mengatakan, kaliber 7,62 mm memiliki jarak efektif tembakan mencapai 250-350 meter.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Firmansyah
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Never Surrender - Anno Domini Beats
#PabrikSenpiRakitan #PabrikPerakitanSenjataApiIlegal #JernihkanHarapan