Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan David Ozora akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (5/4/2023) pukul 14.00 WIB.
Djuyamto mengatakan sidang akan digelar secara maraton karena batas penahanan AG terbatas, yakni 10 hari dan bisa ditambah 15 hari jika sidang belum selesai.Â
Selain itu, Djuyamto mengatakan bahwa persidangan AG dengan agenda tuntutan masih akan digelar secara tertutup. Sidang, kata Djuyamto, akan digelar terbuka untuk umum jika persidangan AG sudah masuk tahap pembacaan putusan.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya SadewaÂ
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#AG #TuntutanJPU #DavidOzora #JernihkanHarapan