Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Subsidi PPN 10 Persen, Harga Air ev Turun Rp 29 Juta

5 April 2023, 03:33 WIB

Pemberian bantuan pemerintah atau subsidi terhadap pembelian mobil listrik di Indonesia, melalui diskon instrumen Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 10 persen resmi berlaku mulai 1 April 2023 kemarin. Pemeberlakuan ini berlaku hingga satu tahun penuh. Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 38 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu, dan Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dengan Tahun Anggaran 2023.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- 117 Rest Area di Jalan Tol Siap Kawal Pemudik Tahun Ini : https://youtu.be/L4Lzv4Aw11I


- Masyarakat Diimbau Jangan Mudik Pakai Travel Gelap : https://youtu.be/2X42EeotC-0


- TipsNTrik : Ternyata Kendaraan Sering Gonta-ganti BBM Beda Merek Berbahaya! : https://youtu.be/m9-CJifih1s



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Agung Kurniawan

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #InsentifMobilListrik #SubsidiMobilListrik #MobilListrikAirEV #WulingAirEV #AirEV #HargaWulingAirEV #HargaAirEV #InsentifKendaraanListrik #InsentifKendaraan #IPajakKendaraanListrik #AutoNews #Kompascom

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke