Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (4/4/2023).
Jaringan internasional TPPO tersebut yakni Indonesia - Amman Yordania - Arab Saudi, dan jaringan Indonesia - Turki - Abu Dhabi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan jaringan Indonesia - Amman Yordania - Arab Saudi diawali adanya informasi dari Kedutaan Besar RI tentang penanganan kasus WNI atau pekerja migran Indonesia yang terindikasi korban TPPO.
Berdasarkan hasil penggeledahan tempat tinggal para tersangka, polisi berhasil mendapatkan 97 paspor yang diduga milik korban yang telah atau akan diberangkatkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PerdaganganOrang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan