Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari jabatannya mendatangi Gedung ACLC KPK untuk melaporkan Ketua KPK Firli bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas).Â
"Tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK," ujar Endar saat dijumpai awak media, Selasa (4/4/2023).Â
Adapun, Endar mengatakan pengaduan itu terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas namanya sebagai dirlidik KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian tersebut.Â
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#JernihkanHarapan #BrigjenEndarPriantoro #KPK #FirliBahuri