Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Demokrat soal MA Belum Terima Berkas PK dari Moeldoko
00:00
Putra Pramono Anung Unggul Sementara Quick Count Pilkada Kediri
02:08
Video Selanjutnya dalam detik
Putra Pramono Anung Unggul Sementara Quick Count Pilkada Kediri
Lanjutkan

Kata Demokrat soal MA Belum Terima Berkas PK dari Moeldoko

4 April 2023, 12:46 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan proses peninjauan kembali (PK) kubu Moeldoko untuk mengambil alih partainya memang belum sampai ke meja Mahkamah Agung (MA).


Pasalnya, prosedur pengajuan upaya hukum tersebut mesti melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terlebih dahulu.


“Nanti diberkas oleh PTUN Jakarta baru diteruskan ke Mahkamah Agung,” kata Hinca pada wartawan, Senin (3/4/2023).


Ia mengungkapkan, setelah Moeldoko mengajukan PK, ketentuannya pihak tergugat yakni Partai Demokrat, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diberi waktu untuk mengajukan kontra-memori PK.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#OnLocation #JernihkanHarapan #JernihMemilih #Demokrat #Moeldoko

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke