Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik soal Hubungan Pribadinya dengan Wanita Emas

4 April 2023, 12:29 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (3/4/2023). Hal itu lantaran Hasyim terbukti melanggar etik soal hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, atau yang dijuluki Wanita Emas.

Dalam perkara ini, Hasyim terbukti dan mengakui dirinya melakukan perjalanan pribadi bersama Wanita Emas dari Jakarta ke Yogyakarta untuk berziarah ke sejumlah tempat pada 18-19 Agustus 2022. Padahal, Hasyim sebenarnya mengantongi surat tugas bertanggal 12 Agustus 2022, untuk menghadiri penandatanganan perjanjian dengan 7 perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18 hingga 20 Agustus 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX (1)

#JernihkanHarapan #KPU #WanitaEmas

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke