Friksi baru ini berangkat dari pernyataan AHY yang menyebut Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah upaya kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada 29 September 2022. Adapun kasasi tersebut perihal keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. AHY menyebut langkah PK Moeldoko sebagai upaya menjegal Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang telah mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres). Setelah ramai menjadi perbincangan publik, MA belakangan membantah pernyataan AHY jika Moeldoko mengajukan PK. Di sisi lain, kabar 'perlawanan' ini mengingatkan kembali upaya Moeldoko mencoba mengambil alih Demokrat melalui KLB Deli Serdang pada 2021.
Penulis Artikel: Achmad Nasrudin Yahya
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Kreatif Video: Ezza Mudzillah
Video Editor: Dimas Septian