Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak pada bulan Ramadhan.
Waktu pembayaran zakat fitrah adalah selama bulan Ramadhan, baik awal, tengah, maupun akhir.
Namun, mengakhirkan pembayaran zakat fitrah merupakan salah satu anjuran Nabi Muhammad SAW.
Mayoritas ulama berpendapat, jumlah zakat fitrah yang dikeluarkan adalah satu sha atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Para ulama kemudian berijtihad bahwa barang yang dikeluarkan adalah makanan pokok.
Meski lebih diutamakan dengan makanan pokok, umat Islam juga bisa membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Wheel Of Karma - Audionautix
#JernihkanHarapan #Ramadhan2023 #Ramadhan1444H #JernihBerbagi