Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa tidak ada barang bukti pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal thrifting yang disisihkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Hal itu disampaikannya menanggapi informasi yang viral di media sosial bahwa ada penyidik yang menilap barang bukti pakaian bekas ilegal untuk dibawa pulang.
Trunoyudo mengatakan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus bakal terus mendalami informasi yang ada di media sosial tersebut.Â
Hal itu diungkapkan Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, informasi soal penyisihan barang bukti tersebut diketahui setelah beredar unggahan seorang warga yang mengaku akan mendapatkan sejumlah pakaian bekas dari barang bukti sitaan polisi.Â
Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa akan diberikan pakaian bekas sitaan tersebut oleh seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan