Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK, Resmi Pakai Rompi Oranye
00:00
Kasus Anoda Logam Antam, KPK Sita Aset Senilai Rp 100 M
01:46
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus Anoda Logam Antam, KPK Sita Aset Senilai Rp 100 M
Lanjutkan

Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK, Resmi Pakai Rompi Oranye

3 April 2023, 18:24 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4/2023). 


Penahanan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara KPK Ali Fikri. 


Firli mengungkapkan, Rafael Alun Trisambodo akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 April 2023 hingga 22 April 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih untuk memenuhi kepentingan penyidikan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #RafaelAlun #KPK

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke