Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gereja di Purwakarta Disegel, Jemaat Diminta Ibadah di Tempat Lain
00:00
[FULL] Projo Tuding Tuntutan Budi Arie Mundur Berasal dari Kubu Kalah Pilpres
08:19
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Projo Tuding Tuntutan Budi Arie Mundur Berasal dari Kubu Kalah Pilpres
Lanjutkan

Gereja di Purwakarta Disegel, Jemaat Diminta Ibadah di Tempat Lain

3 April 2023, 17:15 WIB

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyegel bangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, karena tak memiliki izin. Diketahui bahwa bangunan itu sudah dua tahun digunakan untuk beribadah para jemaat GKPS. Anne mengatakan, penutupan bangunan itu bersifat sementara sampai semua proses perizinan dipenuhi, seperti bukti persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF). Menurut dia, penyalahgunaan bangunan tak berizin untuk tempat ibadah itu melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah atau dengan sebutan SKB 2 Menteri.


Keputusan ini diambil untuk menghindari terjadinya keresahan sosial yang sudah mulai bermunculan. Menurut Kepala Kantor Kemenag Purwakarta, Sopian, para jemaat yang melakukan kegiatan peribadatan di bangunan itu mengakui tidak mengantongi izin, baik dari lingkungan setempat maupun pemerintah terkait rumah peribadatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#GKPS #GKPSPurwakarta #PenyegelanGereja #Gerjadisegel #Purwakarta #kreasikompascom

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke