Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPK soal Potensi Rafael Alun Ditahan

3 April 2023, 15:30 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Menurutnya, KPK bisa saja menahan Rafael, bila saja penyidik menemukan sejumlah kekhawatiran dalam proses pemeriksaan hari ini.

Hal itu diungkap Ghufron, pada Senin (3/4/2023).

Ghufron pun menjelaskan bahwa akan ada tiga hal yang dipertimbangkan oleh penyidik sebelum menetapkan keputusan penahanan kepada seorang tersangka.

Tiga hal tersebut ialah kekhawatiran tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, serta menghilangkan alat bukti.

Oleh sebab itu, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan mengenai potensi terjadinya kekhawatiran tersebut dalam kasus Rafael.

Sebelumya, Rafael diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah,

KPK menduga Rafael menerima gratifikasi selama 12 tahun sejak tahun 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pada Direktorat Jenderal Pajak.

Simak video selengkapnya.

Video Jurnalis: Ardito Ramadhan
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: March of The Hares - Nathan Moore

#RafaelAlun #KPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke