Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tok, Haris Azhar Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
02:26
KOMPARASI | Beda Rp26 Jutaan, Pilih Wuling Binguo EV atau Cloud EV ?
03:29
Video Selanjutnya dalam detik
KOMPARASI | Beda Rp26 Jutaan, Pilih Wuling Binguo EV atau Cloud EV ?
Lanjutkan

Tok, Haris Azhar Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

3 April 2023, 14:22 WIB

Jaksa mendakwa Haris Azhar atas penghinaan dan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Dalam dakwannya, Jaksa menyebut Haris mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Adapun Haris Azhar mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut. Haris beserta kuasa hukum mengajukan eksepsi dan meminta waktu 2 minggu untuk melanjutkan proses tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke