Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rafael Alun Trisambodo Datangi KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka
00:00
Kasus Anoda Logam Antam, KPK Sita Aset Senilai Rp 100 M
01:46
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus Anoda Logam Antam, KPK Sita Aset Senilai Rp 100 M
Lanjutkan

Rafael Alun Trisambodo Datangi KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka

3 April 2023, 11:56 WIB

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (3/4/2023). 


Diketahui, Rafael dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.


Menurut pantauan Kompas.com, Rafael tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.58 WIB didampingi sejumlah orang. 


Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. 


Menurut Ali, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael sejak beberapa hari lalu.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #KPK #RafaelAlun

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke