Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurahkan hati betapa sulitnya menyampaikan aspirasi ke DPR. Dia kemudian membandingkan DPR saat ini dengan era Presiden Soekarno.
Pada era Bung Karno, ketika aspirasi muncul dari siapa pun, aspirasi segera ditindaklanjuti dengan pembuatan undang-undang. Namun di era sekarang, Indonesia masuk pada demokrasi transaksional.
"Zaman Pak Harto juga lumayan. Kalau sekarang ini undang-undang penting enggak bisa lahir. Parpolnya nolak, DPR-nya nolak, ketika ditanya DPR kok nolak. Bos (jawaban DPR)," kata Mahfud, Minggu (29/3/2023).
Curahan hati Mahfud dilontarkan beberapa hari setelah permintaannya terkait pengesahaan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset dijawab DPR, Rabu (29/3/2023). Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan RUU tersebut jika tak mendapat persetujuan dari ketum parpol.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dimitri Quiny
Video Jurnalis: NIS, HAM
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Lifelong - Anno Domini Beats
#MahfudMD #DPR #BambangPacul #JernihkanHarapan