Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Heru Pambudi berikan klarifikasi usai namanya disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 189 triliun.
Heru menyebut, laporan yang disampaikan PPATK tersebut merupakan bahan penyelidikan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait potensi tindak pidana kepabeanan yang terjadi pada awal 2016.
Heru mengatakan, setelah laporan diterima pada 2017, pihaknya telah melakukan tindak lanjut.
Hal itu disampaikan Heru dalam media briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Sebelumnya, nama Heru disinggung oleh Mahfud soal laporan PPATK terkait dugaan TPPU senilai Rp 189 triliun.
Mahfud mengungkap dugaan TPPU itu terjadi ketika Heru Pambudi masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu pada 2017.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Periphery - Azam Ali
#Kemenkeu #ManhfudMD #349Triliun #BeaCukai #JernihkanHarapan