Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Penahanan Rafael Alun Tinggal Tunggu Waktu

1 April 2023, 17:55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hanya tinggal menunggu waktu.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK agar segera menahan Rafael.

Boyamin menilai bahwa Rafael berpotensi menghilangkan barang bukti ataupun mempengaruhi saksi apabila tak segera ditangkap.

Sebelumnya Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi yang menerima puluhan miliar rupiah selama Ia menjabat selama 12 tahun.

Rafael disebut menerima gratifikasi sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: angry-news-dimadjdocent

#RafaelAlunTrisambodo #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke