Komisi III DPR mengadakan rapat kerja bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023).
Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.
Agenda rapat tersebut membahas sejumlah permasalahan terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.Â
Dalam kesempatan itu, Kepala PPATK memaparkan sejumlah temuan dugaan modus pencucian uang yang selama ini digunakan oleh oknum di instansi tersebut.
Menurut Ivan, oknum sering kali menggunakan entitas berbeda guna melancarkan aksinya. Bahkan Ia menilai, hal itu dilakukan lantaran oknum mengetahui bahwa PPATK tengah melakukan penyelidikan terhadap aset yang dimilikinya.
Selain itu sejumlah oknum lain juga membuat perusahaan cangkang untuk mengelabui tim penyidik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Waited (instrumental) – RYYZN
#PPATK #Kemenkeu #JernihkanHarapan