Mahfudz Abdullah, pendiri agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM), menarik minat para korbannya dengan rayuan manis. Mahfudz dan istrinya Halijah Amin ditangkap atas kasus penipuan oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui mereka menipu lebih dari 500 jemaah umrah dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar lewat PT Naila. Selain itu polisi juga menangkap satu orang lain bernama Hermansyah selaku direktur utama agen travel milik Mahfudz dan Halijah.
Sebelumnya Mahfudz juga pernah melakukan penipuan serupa melalui nama perusahaan yang berbeda, Ia pun pernah dijatuhi hukuman penjara selama 8 bulan atas kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis: Firda Janati
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Dark Step – Silent Partner
#PTNailaSyafaah #TravelUmroh #JernihkanHarapan