Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hotman Paris Ajukan Nota Pembelaan untuk Tedy Minahasa
00:45
Pikap Kabin Ganda BYD Meluncur Pekan Ini, Berteknologi PHEV
03:01
Video Selanjutnya dalam detik
Pikap Kabin Ganda BYD Meluncur Pekan Ini, Berteknologi PHEV
Lanjutkan

Hotman Paris Ajukan Nota Pembelaan untuk Tedy Minahasa

31 Maret 2023, 15:25 WIB

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea telah menduga bahwa jaksa penuntut umum (JPU) akan menuntut hukuman mati pada kliennya. Hotman berpikir demikian karena melihat tuntutan terdakwa lain, yakni AKBP Dody Prawiranegara. "Kalau melihat Dody (dituntut) 20 tahun, sudah rada-rada mikir ke sana (Teddy dituntut hukuman mati)," kata Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Meski demikian, lanjut Hotman, proses persidangan peredaran sabu yang menjerat Teddy masih berjalan. Sehingga pihaknya bakal terus berjuang hingga hakim mengetok palu. Bahkan, jika vonis hakim nantinya tidak memuaskan, Hotman mengingatkan masih ada upaya hukum lanjutan. "Jangan lupa ini kasus sampai banding, kasasi, PK," sebut Hotman

Penulis Artikel: Zintan Prihatini

Kreatif: Ezza Mudzillah

Video Editor: Dimas Septian

Produser Video: Yuna Fikry

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke